Cryptocurrency / Rumah, Investasi Mana yang Paling Aman?
Jakarta, Grhaproperti – Cryptocurrency atau mata uang kripto sudah ada sejak 2013. Belakangan ini disebabkan pandemi istilah cryptocurrency jadi sering kita dengar ya. Apa sih cryptocurrency? Dikutip dari Wikipedia, Cryptocurrency atau mata uang kripto adalah aset digital yang dirancang untuk bekerja sebagai media pertukaran yang menggunakan kriptografi yang kuat untuk mengamankan transaksi keuangan, mengontrol proses pembuatan unit tambahan, dan memverifikasi transfer aset. Mata uang kripto merupakan salah satu jenis instrumen investasi yang menawarkan return high.
Dan semenjak pandemi covid-19, investasi Cryptocurrency banyak diidolakan oleh para pecinta investasi, terutama para investor dari generasi millennial dan z. Lalu, apakah cryptocurrency atau mata uang kripto ini aman untuk dijadikan investasi? Kalau dibandingkan dengan investasi rumah, mana kah yang paling aman di antara keduanya?
Baca Selengkapnya : Pahami! Ciri-ciri Rumah Rawan Kemalingan
Investasi Cryptocurrency Memiliki Risiko yang Sangat Besar
Tidak ada instrumen investasi yang tidak memiliki risiko. Namun, investasi dengan mata uang kripto memiliki risiko yang relatif besar. Kenapa? Karena media pertukarannya hanya menggunakan kriptografi, tanpa ada jaminan aset dari investasi yang ditanamkan dan fluktuasi harga juga sangat tinggi dan terkadang bisa sangat ekstrim, tergolong sangat spekulatif.
Risiko lain yang harus diwaspadai dari instrumen investasi mata uang kripto ini adalah tidak memiliki underlying asset atau basis indikator yang menaungi nilai investasinya. Mata uang kripto diperdagangkan seperti derivatif market, diperhitungkan berdasarkan permintaan dan penawaran. Selain itu, tidak ada regulator yang mengawasi aset karena diciptakannya secara virtual. Kondisi ini lah yang menjadikan investasi mata uang kripto sangat berisiko karena berpotensi besar memunculkan peluang penipuan, penggelapan dan transaksi bodong. Lain Halnya dengan Mata Uang Kripto, Investasi Rumah Insya Allah Aman
Investasi rumah atau properti semakin hari semakin banyak digemari. Harganya yang cendrerung naik seiring bergantinya tahun, menjadikan rumah sebagai salah satu instrumen investasi yang menjanjikan. Tetap memiliki risiko seperti instrumen investasi lainnya, tapi investasi rumah ini risikonya tidak terlalu besar.
Baca Selengkapnya : Jenis – Jenis Investasi yang Populer dan Risikonya
Apa sih Keuntungan Investasi Rumah?
Investasi rumah merupakan salah satu instrumen yang cukup banyak dilirik, kenapa? Layaknya tanah, investasi rumah memiliki target market yang stabil bahkan dengan kebutuhan properti yang semakin bertambah. Lalu, apa keuntungannya?
#1 Harga Stabil, Malah Cenderung Naik Terus
Harga jual yang terus melambung setiap tahunnya menjadi pertimbangan para investor. Tidak terpengaruh dengan adanya inflasi, menjual rumah saat mata uang turun bisa dengan nilai yang sama atau bahkan lebih tinggi. Di Indonesia sendiri, harga rumah setiap tahunnya naik, hal ini karena permintaan pasar terhadap kebutuhan rumah tidak pernah menurun.
#2 Bisa Jadi Investasi Jangka Panjang
Kenapa bisa dikatakan investasi jangka panjang? Karena rumah bisa kembali kamu jual dalam waktu 10 atau 20 tahun ke depan. Dan perlu kamu ketahui, nilai jual rumah sulit turun, yang ada naik 10-15% setiap tahunnya. Jika kamu beli rumah sekarang dan menjualnnya dalam waktu 15 tahun ke depan, berapa keuntungan yang akan kamu dapatkan?
#3 Bisa Jadi Pendapatan Pasif
Kalau kamu punya rumah, tidak ditempati tapi belum mau dijual juga, kamu bisa menjadikannya sebagai alat untuk mendapatkan pasif income. Caranya gimana? Kamu bisa menyewakannya atau dijadikan kos-kosan. Dengan begitu, kamu bisa mendapatkan keuntungan setiap bulannya.
Investasi Rumah Insya Allah Aman Yang menjadikan investasi rumah aman selain sudah ada regulasinya, ada wujud fisiknya, lain halnya dengan investasi mata uang kripto yang hanya berbentuk digital.
Baca Selengkapnya :