dgm June 6, 2022 0 Comments

Apa itu Cryptocurrency? Investasi atau Prediksi?

Saat ini terdapat satu jenis investasi mulai mendapatkan perhatian khusus dari masyarakat Indonesia, yakni cryptocurrency. Seperti pada umumnya setiap hal memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing,

Jadi apa sebenarnya dimaksud dengan Cryptocurrency?

Cryptocurrency merupakan mata uang digital atau virtual dijamin oleh kriptografi, transaksi cryptocurrency tercipta berdasarkan dari jaringan komputer menggunakan algoritma suatu perhitungan tertentu.

Ciri cryptocurrency tidak dikeluarkan oleh otoritas pusat, terlebih lagi komoditas ini memiliki ruang lingkup secara global, dengan catatan dalam negara tersebut tidak melarang adanya keberadaan cryptocurrency.

Pada artikel ini, grhaproperti akan mengulas secara mendalam mengenai aspek-aspek yang harus diperhatikan dalam cryptocurrency.

Apakah Cryptocurrency Legal di Indonesia ?

Melihat potensi sangat besar sebagai sebuah komoditas, serta dengan adanya data terkait perdagangan asset crypto mencapai Rp 1,7 triliun per hari. Pemerintah sebagai Penyelenggara Negara mengeluarkan regulasi untuk mengatur segala aktivitas maupun transaksi.

Ketentuan dalam Pasal 1 Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 3 Tahun 2019 tentang Komoditi Dapat Dijadikan Subjek Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah atau Kontrak Derivatif lainnya Diperdagangkan di Bursa Berjangka, menjelaskan bahwa crypto secara umum dan secara sah sebagai mata uang dapat diperdagangkan sebagai suatu komoditi dalam bursa berjangka.

Untuk dapat memperdagangkan crypto, maka terdapat syarat yang harus dipenuhi. Diatur dalam Pasal 3 Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka, antara lain:

a. Berbasis distributed ledger technology

b. Bentuknya aset kripto utilitas (utility crypto) atau aset kripto beragun aset (crypto backed asset)

c. Aset Kripto masuk ke dalam kategori “Top 500 coin market cap”

d. Masuk dalam transaksi bursa Aset Kripto terbesar di dunia

e. Demiliki manfaat ekonomi

f. Dilakukan penilaian risikonya

Sementara itu, apabila melihat ketentuan dalam Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Uang adalah alat pembayaran sah dan mata uang berlaku di Indonesia adalah Rupiah. Bisa disimpulkan, bahwa crypto belum bisa digunakan sebagai alat pembayaran sah di Indonesia.

Kenapa Harus Memilih Crypto Sebagai Investasi?

1. Setiap orang dapat memiliki dan bertransaksi di manapun berada dan kapanpun juga.

2. Teknologi blockchain, membuat proses transaksi berlangsung cepat, aman dan mudah

3. Tingkat pemalsuan minim, karena sistem blockchain tidak memungkinkan mata uang sama melakukan dua transaksi yang berbeda.

4. Menjaga keamanan data pribadi, karena Anda bisa melakukan transaksi tanpa harus menampilkan identitas pribadi.

Kekurangan crypto

1. Violitas sangat tinggi, nilai mata uang dapat mengalami kenaikan dan penurunan signifikan.

2. Tidak adanya pemberhentian melalui aturan atau regulasi khusus apabila ada harga mengalami perubahan drastis di Indonesia.

3. Tidak ada yang bisa menjadi penanggung jawab atas naik turunya suatu aset kripto

4. Untuk Anda ingin memulai investasi pada aset kripto, sudah tahu kan apakah kripto itu legal atau tidak di Indonesia, jadi gak perlu lagi khawatir. Investasi dalam keuangan itu penting, tapi jangan lupa buat investasi ilmu, semoga artikel ini bermanfaat ya!

Baca Selengkapnya : 

Jenis – Jenis Investasi yang Populer dan Risikonya

Leave a Comment